2.1
Anggaran,
Perencnaan dan Pengendalian
Anggaran adalah suatu alat perencanaan dan
pengendalian yang efektif di dalam organisasi, yang bersifat jangka pendek
biasanya mencakup periode satu tahun (Anthony dan Govindarajan, 1998:360). Sedangkan
Supriyono (1987) mengungkapkan bahwa anggaran adalah suatu rencana terinci yang
dinyatakan secara formal dalam ukuran kuantitatif untuk menunjukkan bagaimana
sumber sumber akan diperoleh dan akan digunakan selama jangka waktu tertentu,
umumnya satu tahun. Kegiatan penyusunan anggaran ini dinamakan penganggaran.
Anggaran memiliki dua peran penting di dalam sebuah
organisasi, yaitu pertama berperan sebagai alat perencanaan dan kedua berperan
sebagai alat pengendalian. Sebagai sebuah rencana tindakan, anggaran dapat
digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kegian organisasi atau unit
organisasi dengan cara membandingkan hasil yang sesungguhnya yang dicapai
dengan rencana yang telah ditetapkan. Jika hasil yang sesungguhnya yang dicapai
dengan rencana yang telah ditetapkan. Jika hasil sesungguhnya berbeda secara
signifikan dari rencana, tindakan tertentu harus diambil untuk melakukan revisi
yang perlu terhadap rencana.
Perencanaan dan pengendalian mempunyai hubungan yang
sangat erat. Perencanaan adalah pandangan ke depan untuk melihat tindakan apa
yang seharusnya dilakukan. Pengendalian adalah melihat kebelakang, menentukan
apakah yang sebenarnya terjadi, dan membandingkan dengan hasil yang
direncanakan sebelumnya.
Kompenen kunci dari perencanaan adalah :
1. Anggaran, rencana keuangan untuk melihat masa depan.
2. Rencana Strategis, mengidentifikasi strategi –
strategi untuk aktivitas dan operasi di masa depan, setidaknya lima tahun ke
depan.
Adapun bagan hubungan
antara anggaran, perencanaan, dan pengendalian, sebagai berikut:Lengkapnya silahkan download disini
Semoga Bermanfaat
Indahnya Berbagi
:)
No comments:
Post a Comment